Selamat Datang di Blog ini!___ Janganlah melihat hanya dipermukaan saja!___ Selamilah!___ Yakinlah suatu saat mutiara indah akan didapat.

Sunday, April 28, 2013

Menghargai Hak Asasi Manusia Merupakan Dasar Dunia Yang Damai Dan Sejahtera


KETERLIBATAN GEREJA DALAM MEMBANGUN DUNIA YANG DAMAI DAN SEJAHTERA

Ø  Fenomena dan ciri khas dunia modern yaitu
-          1. Globalisasi
-          2. Munculnya yang disebut Dunia kapital dimana uang menjadi berhala baru manusia
-          3. Kecenderungan egois, orang miskin semakin miskin dan orang kaya semakin kaya
-          4. Timbulnya politik kekuasaan yang serakah
-          5. Korupsi, kolusi dan nepotisme
Ø  Fenomena di atas menyebabkan sulitnya tercipta masyarakat yang damai sejahtera.
Ø  Para penguasa dan kaum kaya berpendapat bahwa kemiskinan rakyat kecil itu disebabkan oleh kemalasan, kebodohan, dan pemborosan yang dilakukan oleh rakyat kecil itu sendiri.
Ø  Para sosiolog mengatakan bahwa kemiskinan rakyat kebanyakan disebabkan oleh struktur dan sistem kemasyarakatan yang tidak adil.
Ø  Supaya tercipta dunia yang damai dan sejahtera maka perlu sikap adil.
Ø  Adil berarti tidak berat sebelah, berpihak kepada yang benar atau berpegang pada kebenaran.
Ø  Damai yaitu adanya tatanan sosial yang adil, sama dan serasa yang menjamin ketenangan dan keamanan hidup setiap manusia.
Ø  Sejahtera adalah kondisi hidup masyarakat untuk memperoleh sesuatu yang dibutuhkan secara manusiawi.
Ø  Adil, damai, dan sejahtera merupakan anugerah dari sang Pencipta. Oleh karena itu, kita harus memperjuangkan kondisi dan situasi masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.
Ø  Bagaimana sikap kita (Gereja) dalam mewujudkan adil, damai dan sejahtera,
-          1. Menjadi pembawa damai seperti Yesus
-          2. Berperan secara aktif melakukan keadilan
-          3. Berperan aktif untuk menolong orang yang kesusahan dan terkena bencana
Ø  Yesus datang sebagai pembebas maka Yesus pun menginginkan kita untuk menjadi garam dan terang dunia serta ragi bagi masyarakat dan turut merasakan suka dan duka dunia ini.
Ø  Hal-Hal yang Harus diperhatikan untuk Memperjuangkan Masyarakat yang Damai dan Sejahtera:
-          1. Kesadaran akan situasi buruk yang terjadi.
-          2. Usaha untuk memperbaiki nasibnya
-          3. Cinta kasih dan kerjasama
Ø  Kendala-kendala yang dihadapi dalam menciptakan adil, damai dan sejahtera yaitu
-          1. Masyarakat yang tidak peduli dan pasrah
-          2. Sulitnya merubah struktur dan system yang dipertahankan oleh para penguasa
-          3. Adanya ketidak jujuran, keserakahan
-          4. Butuh dana dan sarana yang besar

HAK ASASI MANUSIA

Ø  Ajaran sosial Gereja menegaskan semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, karena mempunyai kodrat dan asal yang sama, serta mempunyai panggilan dan tujuan ilahi yang sama, maka kesamaan asasi antara manusia harus senantiasa diakui.
Ø  Dari ajaran di atas tampak pandangan Gereja tentang hak asasi, yakni hak yang melekat pada diri manusia ciptaan Allah.
Ø  Hak ini dimiliki setiap orang sejak lahir, karena dia seorang manusia. Oleh karena itu, hak asasi manusia merupakan tolok ukur dan pedoman yang tidak dapat diganggu-gugat dan harus ditempatkan di atas segala aturan hukum.
Ø  Gereja mendesak diatasinya dan dihapuskannya setiap bentuk diskriminasi, entah yang bersifat sosial atau kebudayaan, entah yang didasarkan pada jenis kelamin, warna kulit, suku, keadaan sosial, bahasa ataupun agama karena berlawanan dengan maksud dan kehendak Allah.
Ø  Hak-hak asasi merupakan hak yang universal, artinya hak-hak itu menyangkut semua orang, berlaku dan harus diberlakukan di mana-mana.
Ø  Rumus pernyataan Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948
Ø  Hak Asasi Manusia meliputi:
-          1. hak hidup
-          2. hak untuk beragama
-          3. hak memperoleh pengetahuan
-          4. hak mendapat kasih sayang
-          5. hak mendapat perlindungan hukum
Ø Dalam terang Injil terlihat bahwa manusia, yang diakui dan dipanggil Tuhan sebagai sahabat-Nya, hanya dapat menjawab panggilan Tuhan itu dalam solidaritas.
Ø Salah satu pengalaman umat Allah Perjanjian Lama yang sangat menentukan sejarah selanjutnya adalah pengalaman pembebasan ketika martabat manusia mereka yang diinjak-injak ditegakkan kembali, ketika hak-hak asasi yang dirampas dikembalikan lagi.
Ø  Sejak itu sejarah keselamatan adalah sejarah pembebasan, di dalamnya terlihat perhatian khusus Tuhan akan kaum miskin dan yang tertindas.
Ø  Tuhan mendengarkan orang-orang miskin, dan tidak memandang hina orang-orang-Nya dalam tahanan.  Orang miskin dan yang tak berdaya mendapat perhatian khusus dari Tuhan.
Ø  perlu diingat, hak-hak asasi pertama-tama harus diperjuangkan untuk orang yang lemah, yang tidak berdaya dalam masyarakat.
Ø Gereja menerima dari Kristus tugas-perutusan untuk mewartakan amanat Injil. Itulah sebabnya mengapa Gereja mempunyai hak, bahkan kewajiban, untuk memaklumkan keadilan pada tingkat lokal, nasional, dan internasional, serta mencela ketidakadilan,
Ø Gereja tetap bertugas membela dan memajukan martabat dan hak-hak asasi pribadi manusia.
Ø  Gereja berhak memberi pertimbangan moral, juga dalam hal-hal yang menyangkut bidang politik, apabila hal itu dituntut oleh hak-hak asasi manusia atau keselamatan jiwa-jiwa.
Ø  Peranan Gereja dalam mewujudkan Hak Asasi Manusia dengan cara
1.  Gereja hendaknya mawas diri dan mencoba menegakkan hak-hak asasi manusia di kalangannya sendiri.
2.  Gereja harus mencari cara rasional yang tepat serta efektif dalam penegakan HAM.
3. Gereja harus berusaha membangun kerjasama warga masyarakat dalam semangat cinta kasih dan perdamaian.
Ø  Menerima Sakramen Baptis artinya umat diberi hak menjadi anak Allah dan anggota gereja.
Ø  Menerima sakramen Ekaristi artinya hak umat untuk beribadat dan menerima tubuh dan darah Yesus
Ø  Menerima Sakramen tobat artinya umat yang bertobat mendapat hak kebebasan dan  pengampunan dari Allah
Ø  Contoh-contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia:
-          1. Perang
-          2. Tidak memberi ijin orang beribadah
-          3. Ketidakadilan dalam hukum
-          4. Anak tidak disekolahkan
-          5. Menyakiti orang lain



No comments:

Post a Comment